Selayang Pandang Sejarah YAPTINU Jepara, UNISNU Jepara dan Klinik YAI Medika


1. INISNU Jepara: Rintisan Awal


Pendidikan merupakan wahana strategis untuk mengembangkan potensi, membentuk karakter, dan membangun peradaban masyarakat dan bangsa. Bertolak dari kesadaran inilah maka pada tahun 1987 para tokoh pendidikan Jepara yang tergabung dalam Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Jepara  berkeinginan kuat  untuk mendirikan perguruan tinggi dalam rangka menampung lulusan Madrasah Aliyah (MA) yang sangat melimpah di wilayah Kabupaten Jepara dan sekitarnya. Untuk merealisasikan gagasan pendirian perguruan tinggi, LP Ma’arif NU Jepara menugaskan Bidang Perguruan Tinggi  untuk menyiapkan “piranti” pendirian perguruan tinggi di Jepara. 


Pada mulanya bentuk perguruan tinggi yang digagas adalah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) untuk mewadahi kepentingan masyarakat bidang pendidikan umum yang sangat dibutuhkan pada waktu itu. Namun karena kebijakan pemerintah yang belum memungkinkan, maka diambillah keputusan pendirian perguruan tinggi dalam bentuk Institut Islam yang menginduk pada Departemen Agama. Melalui Surat Keputusan Nomor LPM/04/0/III-88 tanggal 19 Pebruari 1988 bertepatan 3 Rajab 1408 H dibentuk panitia atau tim persiapan pendirian Institut Islam dengan struktur sebagai berikut: 


Dewan Pembina: KH. Amin Sholeh (Ketua), HM. Dahlan Kosim, SH. (Wakil Ketua), Zahid Priyo Hartono (Sekretaris), dan anggota: H. Zainuddin, BA, Fauzan Hasyim, Muhammady, B.Sc., Amin Muhtadi.


Badan Konsultasi: KH. Mahfudz Asymawi (Ketua), Drs. H. Ahmad Sya’roni (Wakil Ketua), H. Ali Irfan Mukhtar, BA (Sekretaris), dan anggota: Ahmad Syahid, BA dan Ahmad Mubin.


Panitia Pendiri: Drs. Sa’dullah Assa’idi (Ketua), H. I’tishom Sulhan, BA (Wakil Ketua), Drs. H. Muchtarom Syuja’ (Sekretaris), Ir. H. Noor Fuad (Wakil Sekretaris), dan anggota: Drs. H. Ahmad Asy’ari Sajid, Drs. H. Fathul Mufid, Mustain, SH., Drs. H. Asyhari Syamsuri, dan Drs. H. Chumaidurrohman Fauzan.


Menindaklanjuti SK tersebut, pada 9-14 April 1988, pengurus LP. Ma’arif NU bersama panitia pendiri bersepakat melakukan langkah-langkah kongkrit perwujudan perguruan tinggi, yaitu: 

1) Membahas nama perguruan tinggi Islam yang hendak didirikan. Dalam hal nama ini pada fase awal muncul masukan nama: Institut Islam Ma’arif, Institut Islam Sultan Hadlirin, dan penggunaan “label” NU), dan pada akhirnya disepakati Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara. 

2) Menyiapkan surat ijin dan permohonan rekomendasi kepada Bupati Jepara (H. Hishom Prasetyo, SH.); 

3) Berkonsultasi ke Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah Jawa Tengah; Rektor IAIN Walisongo, Prof. Drs. H. Ahmad Ludjito (Koordinator) dan Drs. H. Mahbub Masduki (Wakil Koordinator). 


Silaturrahim dan konsultasi intensif ke beberapa pihak terkait dilakukan, dan pada 19 Pebruari 1989 Rekomendasi dari Bupati Jepara berhasil didapatkan. 


Selanjutnya pada 17 Maret 1989 panitia pendiri yang terdiri dari KH. Mahfudz Asymawi, Drs. H. Ahmad Sya’roni, H. Ali Irfan Mukhtar, BA., H. Ali Ahmadi Thoyyib, dan Drs. Sa’dullah Assa’idi menghadap Benjamin Kusuma, S.H. (Notaris di Kudus) untuk mendirikan yayasan sebagai badan hukum yang menaungi Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara. Pada 22 Maret 1989 Akta Pendirian Yayasan Institut Islam Nahdlatul Ulama Jepara Nomor 50 disahkan dengan susunan sebagai berikut: 


Badan Penasehat: 

1. Amin Sholeh 

2. Sya’roni Ahmadi 

3. Ali Ahmadi 

4. Zubaidi Ali 

5. H. Moh. Djamilun 


Badan Pengurus: 

Ketua : H. M. Dahlan Kosim, S.H. 

Wakil Ketua I : KH. Mahfudz Asymawi 

Wakil Ketua II : Drs. H. Ahmad Sya’roni 

Sekretaris I : H. Ali Irfan Mukhtar, BA

Sekretaris II : Drs. Sa’dullah Assa’idi 

Bendahara : H. Ali Ahmadi Thoyyib 

Wakil Bendahara : Drs. H. Rosyid 

Anggota : Drs. Darsono, B.Sc. 

    H. Zainuddin, BA. 

    Drs. Chumaidurrohman Fauzan 

    H. Sayuti Dimyati 

    Drs. Dhofir Mahfudz 

    H. Busyro 

    H. Amin Muhtadi 

    H. Masykuri 

    H. Muhammad Syukron Jamil 


Setelah didapatkan Rekomendasi dari Bupati Jepara dan pengesahan Akta Yayasan INISNU, pengurus (Yayasan) bersama-sama pengurus LP. Ma’arif NU menyusun proposal pendirian INISNU dan pada 29 Maret 1989 silaturrahim ke Rektor IAIN Walisongo (Prof. Drs. Ahmad Ludjito) selaku Koordinator Kopertais Wilayah Jawa Tengah.  Hasil pertemuan ini adalah bahwa Kopertais memberikan ijin atas beroperasinya INISNU Jepara. Pada bulan Juli 1989 INISNU Jepara membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk 3 (tiga) fakultas, yaitu: Fakultas Syari’ah, Fakultas Tarbiyah, dan Fakultas Dakwah. Adapun pimpinan INISNU Jepara pada periode pertama adalah sebagai berikut: 


Rektor : KH. MA. Sahal Mahfudz 

Pembantu Rektor I : Drs. H. Mustofa Sonhaji, MA 

Pembantu Rektor II : Drs. H. Moh. Djamiloen 

Pembantu Rektor III : Drs. H. Ahmad Sya’roni 

Sekretaris (Kepala Biro) : H. I’toshom Sulhan 

Bendahara : Drs. Solichin 

Kepala Perpustakaan : Drs. Sa’dullah Assa’idi 

Dekan Fakultas Syari’ah : KH. Amin Sholeh 

Dekan Fakultas Tarbiyah : Drs. Darsono, B.Sc. 

Dekan Fakultas Dakwah : Drs. Machin Masyhuri. 


Pada 7 Agustus 1991 terbit Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 176 tahun 1991 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana (S1) kepada Fakultas Syari’ah Jurusan Peradilan Agama, Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam, dan Fakultas Dakwah Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama pada Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara. 

Pada awal perjalanannya perkuliahan yang diselenggarakan INISNU Jepara menempati gedung Madrasah Aliyah Darul Ulum Jln. Kromodiwiryo Purwogondo Kalinyamatan (pada waktu itu masuk wilayah Kecamatan Pecangaan) atas perkenan Mbah H. Dimyati. Meskipun kegiatan perkuliahan telah berjalan lancar, namun KH. Mahfudz Asymawi bersama Yayasan INISNU dan LP. Ma’arif NU terus berupaya mengembangkan perguruan tinggi kebanggaan warga nahdliyyin Jepara. Sekitar November 1990, KH. Mahfudz Asymawi mendapatkan tawaran dari KH. Masyhudi Nadhif untuk dapat  memanfaatkan lahan kebun tebu yang berlokasi di Tahunan untuk kegiatan INISNU Jepara. 


KH. Mahfudz Asymawi memandang strategis lokasi lahan tersebut dan berniat memanfaatkan lahan tersebut untuk mendirikan bangunan kampus INISNU Jepara. KH. Masyhudi Nadhif menyampaikan keinginan KH. Mahfudz Asymawi kepada pemilik lahan yang kebetulan adalah keponakannya, yaitu H. Muhammad Dimyati, dan akhirnya menyetujui keinginan tersebut dengan mewakafkan lahan seluas 7.000 m2 untuk dibangun gedung kampus INISNU Jepara. Bekal lahan hasil wakaf dan sebagian lainnya hasil pembelian dan tukar guling tanah bengkok Desa Tahunan (7.500 m2) itulah mulai didirikan gedung kampus INISNU Jepara. Kiai Mahfudz menggerakkan seluruh masyarakat untuk ikut serta bahu membahu dengan menggali sumbangan demi terbangunnya gedung kampus INISNU Jepara. Pada Maret 1991 pembangunan gedung INISNU dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Hadhratusysyaikh KH. Abdullah Salam dari Kajen Pati, dihadiri Rektor INISNU KH. MA. Sahal Mahfudz dan Bupati Jepara Drs. R. Purwodi beserta jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIMDA) Jepara. 


Berdirinya INISNU Jepara merupakan perjuangan dan sumbangsih yang luar biasa masyarakat Jepara untuk berkontribusi dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dipelopori oleh ulama, kyai, warga nahdliyyin, dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. 


2. Berubah bentuk YAPTINU untuk Pendirian STIENU


Pada 1996 INISNU Jepara menggelar upacara Wisuda Sarjana yang pertama. Seremonial akademik perguruan tinggi ini menjadi momentum bagi mahasiswa dalam mensyukuri keberhasilan menyelesaikan studi dan menjadi sarjana. Bagi INISNU Jepara, upacara wisuda merupakan momentum yang tepat untuk menunjukkan eksistensinya. Kehadiran INISNU Jepara semakin diminati masyarakat. Karenanya pengurus Yayasan INISNU Jepara semakin bersemangat untuk mengembangkan amal usaha Yayasan dengan mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama (STIENU) Jepara. Untuk maksud inilah Yayasan INISNU dirubah menjadi Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (YAPTINU) Jepara melalui Akta Notaris Benyamin Kusuma, SH. No. 5 tanggal 5 November 1996, dengan kepengurusan yang sama. Ada 2 (dua) tugas pokok YAPTINU Jepara terkait pendirian STIENU Jepara, yaitu: 1) mengurus perijinan, dan 2) membangun gedung kampus baru untuk STIENU Jepara. 


Alhamdullilah kedua tugas tersebut berhasil dilaksanakan, sehingga Ijin operasional penyelenggaraan STIENU Jepara turun, yakni  Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 68/0/0/1997, tanggal 8 Oktober 1997 untuk penyelengaraan 2 (dua) program studi S1: Program Studi Manajemen dan Program Studi Akuntansi. Drs. H. Ahmad, mantan Ketua PWNU Jawa Tengah berkenan menjadi Ketua STIENU Jepara, dibantu Pembantu Ketua 1: Dr. Purbayu Budi Santoso, MS., Pembantu Ketua 2: Much. Imron, SE., dan Pembantu Ketua 3: H. Ali Irfan Mkhtar, BA. (Sekretaris YAPTINU) sekaligus Kepala BAUK, Bendahara, bahkan Asisten Dosen. Berkah dukungan dan bantuan para pihak, STIENU Jepara tumbuh dan berkembang cepat menjadi besar. Tercatat sebagai Ketua STIENU Jepara adalah sebagai berikut: Drs. H. Ahmad (1997-1999), Drs. H. Sudibyo Yuwono (1999-2001), Drs. H. Ahmad (2001-2005), dan H. Setiyono, SE., MM. (2005-2009 dan 2009-2013). 


3. STTDNU Merespon Tantangan Teknologi 


Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menuntut kerja keras dan kerja cerdas agar dapat memanfaatkannya sebagai peluang, bukan ancaman. Jepara dikenal sebagai kabupaten industri mebel, ukir, tenun, rotan, monel, kaligrafi dan juga pariwisata. Kabupaten Jepara adalah kota sedang yang menginternasional, dikenal banyak negara di hampir semua benua di dunia: Jepara Kota Ukir. Oleh karena itu masyarakat warga Jepara (dan lainnya) harus “melek” teknologi agar dapat menjual kreativitasnya, bukan hanya menerima pesanan dari contoh. Kondisi dan  peluang inipun ditangkap YAPTINU Jepara. 

Pada 1998 YAPTINU Jepara menerima hibah Akademi Teknologi Industri Kayu (ATIKA) dari Yayasan Kota Ukir Jeparayang dituangkan pada Akta Notaris Kristianti, SH. No. 12 tanggal 7 Juni 1998. Sepinya peminat dan jumlah mahasiswa pada program studi hibah dari ATIKA ini memaksa YAPTINU Jepara bekerja keras untuk promosi dan sosialisasi. 


Alhamdulillah, pada kunjungan ke Jepara (pada 2003) Menteri Perdagangan dan Perindustrian RI, Rini Suwandi, menyiratkan keinginan agar ada lembaga pendidikan tinggi di Jawa Tengah yang menggeluti teknologi dan desain produk untuk memacu perkembangan insdustri dan kewirausahaan. Gayung pun bersambut. Bupati Jepara, Drs. Hendro Martojo, MM., yang juga Pembina YAPTINU bermaksud merealisasikannya di Jepara. Apalagi Ketua Umum YAPTINU pada waktu itu dijabat H. Ali Irfan Mukhtar, BA. yang juga menjadi Wakil Bupati. Proposal disusun, persyaratan dipenuhi dan “jemput bola” dilakukan. Upaya perubahan bentuk dari ATIKANU menjadi Sekolah Tinggi Teknologi dan Desain Nahdlatul Ulama (STTDNU) Jepara berhasil dengan ijin operasional Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 193/0/07/2004, tanggal 30 Desember 2004. Ada dua program studi yang diijinkan, yaitu: Program Studi Desain Produk dan Program Studi Teknik Industri, keduanya Strata-Satu (S1). Selanjutnya STTDNU Jepara memperoleh bantuan dari Menteri Perindustrian RI, Drs. Fahmi Edris, berupa 24 mesin pemrosesan kayu sebagai sarana pelatihan, laboratorium dan praktikum. Pada tahun berikutnya (2005) memperoleh bantuan lagi satu unit mesin pengering kayu. STTDNU Jepara digadang mampu menjawab tantangan masa depan terutama di bidang teknologi dan desain. 


4. UNISNU Jepara: Bersinergi Mengukir Prestasi


Hingga pada 2012 kondisi kelembagaan INISNU, STIENU dan STTDNU menunjukkan perkembangan dan kemajuan yang membanggakan; jumlah mahasiswa baru dan prestasi mahasiswa yang terus bertambah; juga dibukanya Program Pascasarjana Program Studi Magister (S2) Manajemen Pendidikan Islam.   Namun demikian pengurus YAPTINU terus berupaya maksimal mengembangkan ketiga lembaga tersebut. Dengan pertimbangan efesiensi dan efektivitas pengelolaan dan untuk meningkatkan performa kelembagaan, pada 2013 INISNU, STIENU dan STDNU dimerger dan ditransformasikan menjadi Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 149/E/O/2013 tanggal 26 April 2013.


Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara terus menata pengelolaan, meningkatkan kuantitas dan kualitas tridharma dan mengembangkan kelembagaan dalam rangka merespon positif dinamika eksternal; perkembangan dan kemajuan IPTEK yang sangat pesat,  perkembangan tuntutan masyarakat, serta peluang dan tantangan dunia usaha dan industri. UNISNU Jepara membuka beberapa program studi baru yang marketable dan diminati masyarakat. Saat ini (2024) program studi yang dilenggarakan UNISNU Jepara berjumlah 20 (dua puluh) program studi yaitu: 

1. Prodi Ahwal al-Syahshiyyah (S1) 

2. Prodi Perbankan Syari’ah (S1) 

3. Prodi Pendidikan Agama Islam (S1) 

4. Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (S1) 

5. Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (S1) 

6. Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1) 

7. Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (S1) 

8. Prodi Akuntansi (S1) 

9. Prodi Manajemen (S1) 

10. Prodi Ekonomi Islam (S1) 

11. Prodi Desain Produk (S1) 

12. Prodi Teknik Industri (S1) 

13. Prodi Teknik Informatika (S1) 

14. Prodi Teknik Sipil (S1) 

15. Prodi Teknik Elektro (S1) 

16. Prodi Sistem Informasi (S1) 

17. Prodi Desain Komunikasi Visual (S1) 

18. Prodi Budidaya Perairan (S1) 

19. Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam (S2). 

20. Prodi Magister Manajemen (S2)